MAKALAH AUDITING II
AUDIT BERBASIS RISIKO
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Auditing II
Dosen Pengampu :  Andhika Satriya Wicaksana. SE., Akt


images.jpeg


Disusun Oleh :

NAMA                  :         FITRI LISTIANI
NPM                      :         1294998
KELAS                 :         D3 PBS A

PRODY D3 PERBANKAN SYARIAH JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM STAIN JURAI SIWO METRO LAMPUNG
TP : 2014/2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayahnya makalah yang berjudul AUDIT BERBASIS RISIKO ini dapat diselesaikan tanpa hambatan suatu apapun.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Auditing II di STAIN JURAI SIWO METRO. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembacanya.
Semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada pembaca, serta menambah wawasan dan ilmu tentang auditing berbasis risiko.




Metro,       Oktober 2014



Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN.................................................................................              i
KATA PENGANTAR..............................................................................             ii
DAFTAR ISI..............................................................................................            iii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................             1
A.  Latar Belakang...............................................................................             1
B.  Rumusan Masalah..........................................................................             2
C.  Tujuan............................................................................................             2
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................             3
A.  Pengertian Audit............................................................................             3
B.  Pengertian Risiko...........................................................................             5
C.  Pengertian Audit Berbasis Risiko..................................................             6
D.  Proses Audit Berbasis Risiko( Auditing berbasis ISA)  ...............             9
BAB III KESIMPULAN...........................................................................           11
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................           13

 BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Salah satu hal yang memegang peranan penting dalam meningkatkan kinerja dari sebuah perusahaan adalah adanya peranan efektif dan efisien dari Satuan Pengendalian Internal atau yang sering disebut dengan Internal Audit. Pemahaman yang mendalam akan sebuah proses, teknik serta langkah-langkah dalam melakukan proses audit akan memberi dampak yang positif bagi perusahaan terutama dalam meminimalkan suatu resiko yang akan dihadapi oleh perusahaan.
Internal auditor diharapkan mampu melaksanakan audit secara efektif dan efisien. Sumber daya yang terbatas yang digunakan seharusnya mampu dikelola sedemikian rupa sehingga tujuan audit yang telah ditetapkan. Hal ini berarti internal auditor harus mendahulukan pengujian dan observasi pada aktivitas yang dinilai berisiko tinggi, tidak ‘terjebak’ pada rutinitas dan kegiatan yang kurang berisiko. Juga, internal auditor harus mampu mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi perusahaan telah cukup diantisipasi dan dimitigasi oleh perusahaan. Dengan melakukan audit berbasis risiko, diharapkan para internal auditor mampu mengatasi kelemahan-kelemahan yang dihadapi terkait dengan perencanaan tahunan audit dan melaksanakan pengujian-pengujian audit secara lebih efektif dan efsien.
Peranan Internal Auditor dengan fokus utama pengendalian atau control pada perusahaan saat ini sudah tidak memadai lagi. Kelemahan utama yang muncul adalah perencanaan audit yang tidak efektif dikaitkan dengan pencapaian misi perusahaan. Umumnya perencanaan audit disusun tidak melalui suatu basis yang memadai, melainkan hanya berdasarkan penilaian subyektif belaka. Kerap terjadi auditee yang berisiko tinggi justru tidak mendapatkan perhatian penuh dari internal audit dan sebaliknya, audit justru dilakukan pada auditee yang relatif kurang berisiko. Sehubungan dengan hal tersebut kami  menawarkan suatu program yang akan memberikan nilai tambah bagi SDM Perusahaan yang tentunya akan memberikan nilai positif juga bagi perusahaan.

B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimana Pengertian Audit ?
2.         Bagaimana Pengertian Risiko ?
3.         Bagaimana Pengertian Audit Berbasis Risiko ?
4.         Bagaimana Proses Audit Berbasis Risiko ( Auditing berbasis ISA)  ?

C.      Tujuan
1.         Untuk mengetahui Pengertian Audit,
2.         Untuk mengetahui Pengertian Risiko,
3.         Untuk mengetahui Pengertian Audit Berbasis Risiko,
4.         Untuk mengetahui Proses Audit Berbasis Risiko ( Auditing berbasis ISA).


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Audit
Berikut ini beberapa pendapat para pakar mengenai definisi auditing yang berkembang saat ini :
Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2011:1),[1]
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut”.
Menurut Arens and Loebbecke (Auditing: An Integrated Approach, eight edition, 2000:9), [2]
Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independent
Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach, 2003:8) [3]
Audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.
Jadi audit itu sendiri artinya adalah suatu kegiatan yang dilakukan guna memeriksa dan memastikan suatu informasi tentang laporan keuangan untuk memastikan kewajaran dari laporan keuangan tersebut.
Tujuan audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :
1.         Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
2.         Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
3.         Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
4.         Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
5.         Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
6.         Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
7.         Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
8.         Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

B.       Pengertian Risiko
Berikut beberapa pengertian risiko yang disampaikan oleh beberapa ahli:[4]
1.    Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, MH.).
2.    Risiko adalah ketidaktentuan/uncertainty yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian/loss (A. Abas Salim).
3.    Risiko adalah ketidak pastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarta)
4.    Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi)
5.    Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi).
Jadi risiko adalah  suatu ketidakpastian/konsekuensi yang dapat terjadi akibat suatu peristiwa yang terjadi sekarang atau pada waktu yang akan datang.
Pengertian Resiko-Risiko :
1.         Audit Risk ‘ resiko auditor mengeluarkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian padahal dalam laporan tersebut terdapat salah saji yang material.
2.         Inherent risk adalah kemungkinan suatu asersi  mengandung salah saji material dengan asumsi tidak ada pengendalian
3.         Control risk adalah resiko ada salah saji  material dalam asersi yang tidak dapat dicegah atau ditemukan secara tepat waktu oleh pengendalian internal entitas
4.         Detection risk detection risk : resiko auditor untuk tidak menemukan salah saji (yang sebenarnya ada) setelah melakukan prosedur audit.
5.         Business Risk : potensi terjadinya suatu peristiwa, tindakan, atau tidak dilakukannya tindakan, yang mengakibatkan klien gagal untuk memenuhi tujuan usahanya (business objectives), atau gagal dalam mengidentifikasi tujuan usaha yang diharapkan oleh stakeholder utama.
Resiko bisnis terkait dengan resiko inheren dan resiko pengendalian klien, dalam banyak kasus  resiko bisnis yang tinggi = resiko inheren         yang tinggi dan resiko             bisnis yang tinggi = resiko pengendalian yang tinggi. Jika auditor bisa mengindetifikasi resiko bisnis, maka auditor bisa mengelola resiko audit dengan lebih baik dan  hal itu akan memberikan manfaat lebih (add value) kepada klien

C.      Pengertian Audit Berbasis Risiko
Audit Berbasis Resiko atau Risk Based Audit (RBA) merupakan pendekatan audit yang berkembang pesat sejak tahun 2000an. Pendekatan ini saat ini mendapatkan perhatian yang luas dan dianggap sebagai pendekatan yang paling efektif karena terbukti paling cocok diterapkan untuk kondisi lingkungan bisnis yang selalu berubah-ubah seperti sekarang ini. Indonesia telah meratifikasi ketentuan untuk menerapkan International Standards on Auditing (ISA) mulai awal tahun 2013. ISA sepenuhnya mengadopsi pendekatan Audit Berbasis Resiko, sehingga saat ini penerapan Audit Berbasis Resiko bagi auditor di Indonesia menjadi hal wajib (mandatory).[5]
Based Internal Audit (RBIA) atau Audit Berbasis Risiko merupakan metodologi yang memastikan  bahwa manajemen risiko sudah dilakukan sesuai dengan risk appetite yang dimiliki organisasi. Pendekatan audit ini berfokus dalam mengevaluasi risiko-risiko baik strategis, finansial, operasional, regulasi dan lainnya yang dihadapi oleh organisasi. Dalam RBIA,  risiko-risiko yang tinggi diaudit, sehingga kemudian manajemen bisa mengetahui area baru mana yang berisiko dan area mana yang kontrolnya harus diperbaiki.
Tujuannya adalah memberikan keyakinan kepada komite Audit Dewan Komisaris dan Direksi  bahwa Perusahaan telah memiliki proses manajemen risiko dan proses tersebut telah dirancang dengan  baik.  Proses manajemen risiko telah diintegrasikan oleh manajemen ke dalam semua tingkatan organisasi mulai tingkat korporasi divisi sampai unit kerja terkecil dan telah berfungsi dengan baik. Kerangka kerja internal dan tata kelola yang baik telah tersedia secara cukup dan berfungsi dengan  baik guna mengendalikan risiko.
Audit berbasis resiko lebih berupa perubahan pola pandang dari pada sebuah teknik. Memakai kacamata audit berbasis resiko auditor harus menilai kemampuan manajemen dalam mengukur resiko, merespon resiko dan melaporkan resiko. Apabila manajemen memiliki kemampuan yang cukup dalam mengukur, merespon dan melaporkan resiko dalam suatu area atau proses, maka resiko bawaan bisa diturunkan. Artinya auditor tidak harus meningkatkan tingkat ketelitian, menambah prosedur atau menambahkan waktu analisa. Sebaliknya kalau manajemen resiko klien buruk, maka auditor harus meningkatkan keteliatian, menambah prosedur dan menambahkan waktu analisa. Sehingga bobot atau score resiko di masing-masing area atau proses tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu dasar untuk penentuan prioritas audit oleh auditor.[6]
Penentuan prioritas berdasarkan analisa resiko ini dianggap paling tepat dalam upaya mengalokasikan waktu dan staff auditor yang terbatas. Audit menggunakan sampling, dan selama ini metodologi audit mengatur bagaimana pengambilan sampling yang paling efektif dan efisien. Efektif dalam arti sample yang diambil tersebut haruslah mampu mewakili populasi yang akan diperiksa.
Audit Berbasis Risiko adalah metodologi pemeriksaan yang dipergunakan untuk memberikan jaminan bahwa risiko telah dikelola di dalam batasan risiko yang telah ditetapkan manajemen pada tingkatan korporasi.
Ada 2 hal utama yang harus dipahami oleh internal auditor:
1.         Aspek pengendalian dari setiap proses bisnis yang terkait
2.         Risiko dan faktor-faktor pengendalian guna mendukung pencapaian sasaran perusahaan
Peranan internal auditor dalam praktik audit berbasis risiko antara lain:[7]
1.         MULAI dari memfokuskan pekerjaan audit pada risiko signifikan korporasi, yang telah diidentifikasi oleh fungsi manajemen risiko korporasi dan melakukan audit atas proses manajemen risiko lintas organisasi guna memastikan pengelolaan risiko yang telah teridentifikasi
2.         UNTUK berperan aktif sebagai konsultan internal yang melakukan training dan edukasi bagi staf lini dalam memastikan efektivitas pengendalian internal
3.         UNTUK memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam proses pengendalian internal perusahaan
4.         UNTUK melalukan koordinasi pelaporan audit berbasis risiko kepada Direksi dan Dewan Komisaris, dan Komite Audit
Auditor sekarang dituntut tidak hanya memberikan keyakinan memadai terkait kewajaran laporan keuangan, tetapi juga memberikan penilaian terhadap keberlanjutan (going concern) perusahaan untuk paling tidak setahun kedepan. Pendekatan lama auditor yang hanya berbasis transaksi ataupun siklus saat ini dipandang tidak cukup untuk memberikan tingkat keyakinan memadai terhadap kewajaran laporang keuangan.
Sebagai contoh, ketika persaingan semakin ketat dan situasi ekonomi sedang krisis, disisi lain manajemen dituntut untuk terus meningkatkan performa maka dorongan untuk terjadinya kecurangan keuangan menjadi sangat besar. Sehingga resiko  yang harus ditanggung auditor untuk terjadinya salah memberikan opini juga meningkat. Sehingga auditor perlu melakukan modifikasi-modifikasi terkait strategi audit maupun prosedur-prosedur yang dijalankan sehingga bisa meminimalisir terjadinya salah pemberian opini tersebut.

D.      Proses Audit Berbasis Risiko ( Auditing berbasis ISA)[8]
Proses audit ini didasarkan ISA atau International Standards on Auditing.  ISA menekankan berbagai kewajiban entitas dan manajemen, berbagai kewajiban entitas dapat disebut pihak-pihak berkepentingan atau TCWG “Those charged with governance”.  Proses audit berbasis ISA merupakan proses audit berbasis risiko yang mengandung tiga langkah kunci yaitu Risk Assessment (Penialain Risiko), Risk Response (Merespon Risiko) dan Report (Pelaporan),[9] tiga langkah Audit Berbasis Risiko yaitu :[10]
1.         Tahap Penjelasan Risk Assessment
Penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material dalam laporan keuangan, merancang dan melaksanakan prosedur audit selanjutnya untuk menanggapi risiko salah saji.
a.         Partner dan Tim inti audit terlibat aktif dalam audit plan.
b.        Skeptisisme Profesional dalam upaya mencapai asurans yang layak
c.         Rencanakan auditnya mencakup waktu dalam audit plan akan memastikan tujuan audit dipenuhi.
d.        Diskusi tim audit dan komunikasi berkelanjutan
e.         Fokus identifikasi risiko yang relevan
f.         Evaluasi cerdas tanggapan manajemen atas risiko
g.        Profesional Judgment dalam penerimaan klien, develop audit strategy, materiality, develop analytic procedure dan  pertimbangan audit khusus yang diperlukan.


2.         Risk Response
Merancang dan melaksanakan prosedur audit selanjutnya untuk menanggapi risiko salah saji material pada tingkat laporan keuangan dan asersi.
a.         Uji Pengendalian/ test of controls
b.        Prosedur Analitikal Substantif
c.         Pendadakan/ Upredictable examination
d.        Management Override
e.         Significant Risks
3.         Reporting
Merumuskan pendapat berdasarkan bukti yang diperoleh ; membuat dan menerbitkan laporan yang tepat sesuai kesimpulan audit. Jika semua prosedur sudah dilaksanakan dan kesimpulan dicapai, maka:  Temuan audit dilaporkan kepada manajemen dan TCWG  Opini audit dirumuskan dan keputusan mengenai redaksi yang tepat untuk laporan auditor dibuat.
Prosedur Analisa dan Analisis Data
1.           ABR menggunakan prosedur analisa dan analisis data pada beberapa tingkat yang berbeda (tingkat laporan keuangan,rekening, dan transaksi) dalam audit untuk mendapatkan bukti-bukti audit
2.         Bisa memberikan pembuktian audit yang meyakinkan (significant audit assurance)
3.         Bisa untuk mengidentifikasi area-area mana yang perlu pemeriksaan lebih lanjut.
4.         Kerjasama tim sangat membantu dalam menghasilkan audit yang efektif dan efisien.
5.         Kerjasama tim berkontribusi pada anggota tim untuk dapat mencapai prestasi tertinggi.
6.         Pembangunan ide-ide dan value yaitu melihat pada resiko bisnis untuk mengurangi resiko audit dan pada saat yang sama, ABR memungkinkan untuk memberikan nilai tambah kepada klien dengan mengidentifikasi usulan-usulan untuk memperbaiki manajemen resiko bisinis.
BAB III
KESIMPULAN
Peranan Internal Auditor dengan fokus utama pengendalian atau control pada perusahaan saat ini sudah tidak memadai lagi. Kelemahan utama yang muncul adalah perencanaan audit yang tidak efektif dikaitkan dengan pencapaian misi perusahaan.
Umumnya perencanaan audit disusun tidak melalui suatu basis yang memadai, melainkan hanya berdasarkan penilaian subyektif belaka. Kerap terjadi auditee yang berisiko tinggi justru tidak mendapatkan perhatian penuh dari internal audit dan sebaliknya, audit justru dilakukan pada auditee yang relatif kurang berisiko. Oleh karena itu, kegiatan operasional internal audit belum memberikan nilai tambah yang diharapkan.
Auditor akan selalu punya resiko audit karena auditor tidak menguji semua transaksi. Oleh karenanya Auditor harus berusaha untuk menurunkan atau mengurangi resiko audit sampai tahap cukup rendah untuk diterima (biasanya 5%). Resiko inheren dan resiko pengendalian bersifat independen (independently exist) tanpa bisa dipengaruhi oleh auditor.
Sedangkan Resiko deteksi terkait dengan prosedur audit yang auditor pilih. Jika auditor mengubah rangkaian prosedur audit maka otomatis resiko deteksi juga akan ikut berubah (bisa naik atau turun). Jadi auditor bisa menentukan resiko deteksi dan selanjutnya resiko audit dengan memilih prosedur audit.
Internal auditor diharapkan mampu melaksanakan audit secara efektif dan efisien. Sumber daya yang terbatas yang digunakan seharusnya mampu dikelola sedemikian rupa sehingga tujuan audit yang telah ditetapkan.
Hal ini berarti internal auditor harus mendahulukan pengujian dan observasi pada aktivitas yang dinilai berisiko tinggi, tidak ‘terjebak’ pada rutinitas dan kegiatan yang kurang berisiko. Juga internal auditor harus mampu mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi perusahaan telah cukup diantisipasi dan dimitigasi oleh perusahaan.
Dengan melakukan audit berbasis risiko, diharapkan para internal auditor mampu mengatasi kelemahan-kelemahan yang dihadapi terkait dengan perencanaan tahunan audit dan melaksanakan pengujian-pengujian audit secara lebih efektif dan efsien.
                                          


DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat.
Arens. Alvin. A. and James. K. Loebbecke. (2000). Auditing an Integrated Approach (8th edition). Englewood Cliff, New Jersey: Prentice Hall International, Inc.
Tuanakotta, Theodorus M. 2013. Audit Berbasis ISA. Penerbit Salemba Empat  Igedeauditta.wordpress.com
William F. Messier, dan Margareth Boh. (2003). Auditing and Assurance: A Systematic Approach (3th edition). USA : McGraw-Hill.
inspektoratbanjar.blogspot.com/2014/04/pks-abr.html


[1] Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat hal 1
[2] Arens. Alvin. A. and James. K. Loebbecke. (2000). Auditing an Integrated Approach (8th edition). Englewood Cliff, New Jersey: Prentice Hall International, Inc. hal 9
[3] William F. Messier, dan Margareth Boh. (2003). Auditing and Assurance: A Systematic Approach (3th edition). USA : McGraw-Hill.

[6] Ibid  diakses pada tanggal 27 Oktober 2014
[9] inspektoratbanjar.blogspot.com/2014/04/pks-abr.html diakses pada tanggal 27 Oktober 2014

0 komentar:

Posting Komentar

 
FITRI LISTIANI © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top